Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Tumenggung, menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan bakteri E.coli serta Bacillus cereus pada sampel makanan jenis fuyunghai yang dikonsumsi oleh siswa penerima program MBG.
“Semua pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi gratis wajib mengikuti ketentuan dan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional serta Kementerian Kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Muhtadi.
Ia menekankan bahwa aspek kebersihan dalam pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan harus menjadi perhatian utama. “Kita harus belajar dari kejadian kemarin di Kecamatan Sukabumi. Ini bukan hanya soal satu jenis bakteri, tetapi juga tentang keseluruhan sistem pengawasan makanan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap makanan yang disediakan dalam program MBG, guna memastikan keamanan dan kualitas gizi bagi para siswa penerima manfaat.