Bandar Lampung -Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali terjadi di Lampung. Seorang warga Desa Pakuan Aji kabupaten Lampung Selatan bernama Erpandi menjadi salah satu korban, bersama sekitar delapan orang lainnya yang diduga turut mengalami kerugian akibat praktik investasi abal-abal tersebut.
Erpandi menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 2 Agustus 2025, ketika terlapor berinisial CP menawarkan investasi sebesar Rp4 juta dengan iming-iming keuntungan Rp4,5 juta yang dijanjikan cair pada 28 Agustus 2025. Selanjutnya, pada 15 Agustus 2025, korban kembali ditawari investasi serupa dengan nilai Rp4 juta dan dijanjikan pengembalian Rp4,5 juta pada 28 September 2025. Namun, hingga jatuh tempo, CP tidak menepati janjinya dengan alasan adanya gangguan pada rekening.
“Awalnya saya percaya karena dijanjikan keuntungan cepat. Tapi sampai tanggal 28 September uang saya tidak dikembalikan dengan alasan rekening gangguan,” ujar Erpandi.
Ia menambahkan, hingga 10 November 2025 total uang yang telah disetorkannya kepada terlapor mencapai Rp28 juta. Hingga kini, dana tersebut belum juga dikembalikan.
Sementara itu, kuasa hukum Erpandi, Muhamad Latief S.H dan rekan dari LBH Masa Perubahan, mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap korban-korban lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa. “Besok kami akan tracking korban lainnya. Untuk klien kami total kerugian Rp28 juta,” ujarnya.
Latief juga menyebutkan bahwa jika seluruh korban terdata, total kerugian dalam kasus ini diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan cepat yang tidak jelas legalitasnya.
Sekarang kasus ini sudah kita laporkan ke Polda Lampung dan sudah di tangani Polda Lampung.Tutup Latief dan rekan rekan








