Bandar Lampung-Ini Penjelasan Kepala Dinas terkait pemberitaan tentang adanya pungli perpanjangan izin di Rumah Sakit swasta yang ada di Bandar Lampung.
Praktik pungutan liar diduga terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung. Sejumlah rumah sakit swasta mengaku menjadi korban “sapi perahan” oknum di dinas tersebut, terutama saat proses perpanjangan izin operasional.
Namun setelah Reporter kami mendatangi Kepala Dinas Perizinan Muhtadi menjelaskan bahwa tidak ada pungli di dinas nya.
“Semua itu sudah pakai online mas jadi tidak bisa bermain disitu jika persyaratan nya kurang maka kami akan menghubungi pihak terkait untuk melengkapi terlebih dahulu,” jelas Muhtadi
Pihak DPMPTSP pun membenarkan tidak ada pemerasan tersebut dan menyatakan bahwa,“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan cepat,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung.
Terkait berita bahwa ada pungli di Dinas Perizinan yang beradar bahwa itu tidak ada jika pun ada kami akan tindak lanjut secara tegas.Tutup Muhtadi









