INDOPARAMETER.COM – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar angkat bicara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Giri menyatakan, rencana penggabungan wilayah tersebut tidak dapat dilepaskan dari rencana pengembangan kawasan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.
Menurutnya, kawasan Kota Baru akan terus didorong pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari Rmollampung.com Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan kawasan Kota Baru juga akan didukung dengan kehadiran sejumlah institusi strategis, baik dari instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
“Di sana ada ITERA, ke depan ada Polda, ada Kodam, Kejaksaan, dan OPD-OPD lainnya. Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelas politisi Gerindra tersebut.
Giri menegaskan, penguatan kawasan Kota Baru diharapkan mampu menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sekaligus menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di wilayah tersebut.
“Itu akan menjadi kantong ekonomi baru dan penopang pertumbuhan ekonomi Lampung sebagai bagian dari percepatan pembangunan,” pungkasnya.
(***)









