• Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
Senin, April 27, 2026
INDOPARAMETER
  • Login
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
INDOPARAMETER
No Result
View All Result
Home Daerah Bandar Lampung

Fauzi Heri: Pelaku Usaha Oligopoli dan Oligopsoni Dapat Disanksi Denda 100 Miliar dan Pidana Kurungan Penjara

by indoparameter
1 tahun ago
in Bandar Lampung, Daerah, DPRD Lampung
0
Fauzi Heri: Pelaku Usaha Oligopoli dan Oligopsoni Dapat Disanksi Denda 100 Miliar dan Pidana Kurungan Penjara
11
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandar Lampung, indoparameter.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menegaskan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan praktik oligopoli dan oligopsoni dalam tata niaga singkong. Hal ini disampaikannya untuk menghindari monopoli dan menjaga keseimbangan pasar yang sehat.

“Oligopoli terjadi jika dua atau tiga pelaku usaha atau kelompok usaha menguasai lebih dari 75% pangsa pasar untuk satu jenis barang atau jasa. Ini dilarang karena bertentangan dengan asas demokrasi ekonomi yang diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” ujar Fauzi Heri, Jumat (24/1/2025).

Fauzi mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berat.Sanksi tersebut mencakup denda hingga Rp 100 miliar dan kurungan penjara maksimal 6 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 48 undang-undang tersebut. Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pembatalan perjanjian atau penghentian kegiatan usaha yang merugikan masyarakat.

Selain oligopoli, Fauzi juga menyoroti praktik oligopsoni yang dilarang oleh Pasal 13 UU Nomor 5 Tahun 1999. Oligopsoni terjadi jika pelaku usaha secara bersama-sama menguasai pembelian atau penerimaan pasokan untuk mengendalikan harga, yang merugikan produsen seperti petani.

“Pelanggaran terhadap larangan ini sangat berdampak buruk terhadap tata niaga termasuk pada petani singkong. Harga singkong yang seharusnya memberikan keuntungan yang layak bagi petani justru anjlok akibat dominasi pasar oleh segelintir pelaku usaha,” lanjut Fauzi.

Fauzi juga merespons temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Lampung, yang sebelumnya mengungkap adanya impor tapioka oleh empat perusahaan besar yang diduga berkorelasi terhadap jatuhnya harga singkong.

 

“Pansus Tata Niaga singkong terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPPU Lampung. Dan Ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai petani kita terus dirugikan oleh praktik-praktik tidak sehat seperti ini,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya harus berasaskan demokrasi ekonomi dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan umum dan pelaku usaha, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 1999.

Fauzi Heri berharap pemerintah daerah dan otoritas terkait dapat memperketat pengawasan terhadap tata niaga singkong, memastikan tidak ada pihak yang melakukan praktik yang melanggar hukum, serta melindungi kepentingan petani.

“Petani adalah tulang punggung ekonomi daerah, dan kita harus memastikan mereka mendapatkan keadilan dalam rantai niaga,” pungkasnya. (ADV)

indoparameter

indoparameter

Next Post
Pemulihan Pascabanjir: Gotong Royong Warga Bandar Lampung di Teluk Betung Timur

Pemulihan Pascabanjir: Gotong Royong Warga Bandar Lampung di Teluk Betung Timur

ADVERTISEMENT

Recommended

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban

1 bulan ago
25 Anggota DPRD Kota Metro Resmi Dilantik

25 Anggota DPRD Kota Metro Resmi Dilantik

2 tahun ago

Popular News

  • 12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Perjuangannya Mendirikan PKBM Karang Gemilang untuk Masa Depan Anak Bangsa

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pentingnya Silaturahmi dalam Perspektif Pancasila, Agus Purwanto Tekankan Nilai Persatuan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • SEED BOOSTER HORMON: SOLUSI TERBAIK UNTUK PERTUMBUHAN TANAMAN LEBIH CEPAT & KUAT

    22 shares
    Share 9 Tweet 6

Daerah

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban
Uncategorized

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban

by indoparameter lampung
Maret 17, 2026
0

Bandar Lampung -Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali terjadi di Lampung. Seorang warga Desa Pakuan Aji kabupaten Lampung Selatan bernama Erpandi...

Read more
Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027

Maret 16, 2026

Network

Category

  • Bandar Lampung
  • Budaya
  • Business
  • Cerpen
  • Daerah
  • DPRD Bandar Lampung
  • DPRD Lampung
  • Ekonomi
  • Health
  • Hukum
  • Indoparameter TV
  • Informasi
  • jakarta
  • Kuliner
  • Kuliner Metro
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Metro
  • Nasional
  • Olah raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengenalan Produk
  • Politics
  • Politik
  • Puisi
  • shopee
  • Sosial
  • Sports
  • Travel
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Zona Tauhid

Pemerintahan

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban
Uncategorized

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban

by indoparameter lampung
Maret 17, 2026
0

Bandar Lampung -Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali terjadi di Lampung. Seorang warga Desa Pakuan Aji kabupaten Lampung Selatan bernama Erpandi...

Read more
Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027
Metro

Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027

by indoparameter
Maret 16, 2026
0

METRO INDOPARAMETER – Pemerintah Kota Metro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Wisma...

Read more
  • Laman Depan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In