• Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
Senin, Juni 15, 2026
INDOPARAMETER
  • Login
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
INDOPARAMETER
No Result
View All Result
Home Daerah Metro

Kasus Penganiayaan Maut di Metro Timur, Proses Hukum Masuki Babak Baru

Setelah Berkas Perkara Dinyatakan P-21, Tersangka RM dan Barang Bukti Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro, Proses Hukum Siap Berlanjut ke Persidangan

by indoparameter
1 tahun ago
in Metro
0
Kasus Penganiayaan Maut di Metro Timur, Proses Hukum Masuki Babak Baru
17
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Metro, Indoparameter.com – Kasus penganiayaan yang menewaskan Imam Ardiansyah di Metro Timur kini memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro telah melimpahkan tersangka RM beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Metro pada Rabu (12/2/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka RM diduga sebagai pelaku utama dalam peristiwa tragis yang terjadi di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Dengan pelimpahan ini, kasusnya kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Metro dan akan segera memasuki proses persidangan.

Kejaksaan Negeri Kota Metro telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM resmi lengkap berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Metro Nomor: B-245/L.8.12/Enz.I/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025.

Dengan status P-21, seluruh penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian telah selesai, dan kini kejaksaan bertanggung jawab dalam proses hukum lebih lanjut hingga persidangan di pengadilan.

RM dijerat dengan sejumlah pasal berat atas perbuatannya, termasuk tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan, pembunuhan, serta kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Berikut pasal-pasal yang dikenakan kepada tersangka:
Pasal 340 KUHP – Pembunuhan berencana (primer), Pasal 338 KUHP – Pembunuhan (subsider), Pasal 170 Ayat 3 KUHP – Kekerasan yang mengakibatkan kematian (lebih subsider) dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP – Penganiayaan yang menyebabkan kematian (subsider)

Jika terbukti bersalah, tersangka RM menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan ketentuan pasal 340 KUHP.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelimpahan tersangka ke kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polres Metro dalam menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro setelah berkas dinyatakan lengkap. Kini, proses hukum akan berlanjut hingga persidangan di pengadilan,” ujar AKP Hendra Safuan.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini menunjukkan bahwa Polres Metro bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus kejahatan serius, memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kini, publik menantikan jalannya persidangan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini akan terus dipantau hingga vonis akhir dijatuhkan oleh pengadilan. (red/)

Tags: #BeritaMetro#Hukum#Kejaksaan#P21#PenganiayaanMaut#PolresMetro #Pembunuhanmetro
indoparameter

indoparameter

Next Post
KNPI Kota Metro Punya Nahkoda Baru! Ini Visi Saka Zulinta

KNPI Kota Metro Punya Nahkoda Baru! Ini Visi Saka Zulinta

ADVERTISEMENT

Recommended

Ini tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota tentang tertundanya Hearing kemarin.

Ini tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota tentang tertundanya Hearing kemarin.

1 tahun ago
Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lampung Jadi Prioritas dalam Ramah Tamah Menaker dan Gubernur

Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lampung Jadi Prioritas dalam Ramah Tamah Menaker dan Gubernur

1 tahun ago

Popular News

  • Petani Lampung Selatan Menjerit! Sawah Kebanjiran, Tanam 4 Kali Gagal Panen

    Petani Lampung Selatan Menjerit! Sawah Kebanjiran, Tanam 4 Kali Gagal Panen

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • DPRD Lampung Awasi Program Koperasi Desa Merah Putih Agar Tepat Sasaran

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Menjaga Kelestarian Mangrove : Danbrigif 4 Mar/BS Bersama Golden Tulip Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Piabung

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemprov Lampung dan Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor Salah satunya Pendidikan 

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Samsudin Akhiri Masa Jabatan sebagai Pj. Gubernur Lampung dengan Penuh Apresiasi

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Daerah

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan
Bandar Lampung

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan

by indoparameter
Mei 19, 2026
0

Bandar Lampung — indoparameter.com, Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung yang terdiri dari SMSI,...

Read more
MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

Mei 18, 2026

Network

Category

  • Bandar Lampung
  • Budaya
  • Business
  • Cerpen
  • Daerah
  • DPRD Bandar Lampung
  • DPRD Lampung
  • Ekonomi
  • Health
  • Hukum
  • Indoparameter TV
  • Informasi
  • jakarta
  • Kuliner
  • Kuliner Metro
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Metro
  • Nasional
  • Olah raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengenalan Produk
  • Politics
  • Politik
  • Puisi
  • shopee
  • Sosial
  • Sports
  • Travel
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Zona Tauhid

Pemerintahan

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan
Bandar Lampung

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan

by indoparameter
Mei 19, 2026
0

Bandar Lampung — indoparameter.com, Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung yang terdiri dari SMSI,...

Read more
MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran
Bandar Lampung

MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

by indoparameter
Mei 18, 2026
0

(SMSI) Bandar Lampung – INDOPARAMETER.COM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program nasional pemerintah sebagai upaya meningkatkan...

Read more
  • Laman Depan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In