• Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
Kamis, Juni 18, 2026
INDOPARAMETER
  • Login
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
INDOPARAMETER
No Result
View All Result
Home Daerah Metro

Polres Metro Gerak Cepat! Tim Khusus Dibentuk untuk Tangkap DPO FH dan OY

by indoparameter
1 tahun ago
in Metro
0
Polres Metro Gerak Cepat! Tim Khusus Dibentuk untuk Tangkap DPO FH dan OY
14
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Metro, Indoparameter.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial, Polres Metro memastikan tidak tinggal diam dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hingga kini, dua tersangka FH dan OY yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) masih buron. Untuk mempercepat proses hukum, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. telah membentuk Tim Khusus guna menangkap kedua tersangka.

“Tim khusus ini kami bentuk sebagai bentuk keseriusan Polres Metro dalam menangani kasus ini. Kami juga mendapat dukungan dari Dit Reskrimum Polda Lampung untuk segera mengakhiri pelarian para DPO yang belum tertangkap,” ujar Kapolres Metro.

Kronologi dan Upaya Penangkapan FH dan OY

Kapolres Metro menjelaskan bahwa FH dan OY telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

  • FH dijerat dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), Pasal 170 Ayat 2 ke-3, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP (Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian).

    • Panggilan pertama sebagai saksi: 16 Oktober 2024 (tidak hadir).
    • Panggilan kedua sebagai saksi: 22 Oktober 2024 (tidak hadir).
    • 26 Oktober 2024, statusnya dinaikkan menjadi tersangka melalui gelar perkara.
    • Panggilan sebagai tersangka: 27 Oktober 2024 dan 2 November 2024 (tidak hadir).
    • 6 November 2024, Polres Metro menetapkan FH sebagai DPO.
  • OY dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP (Penganiayaan Bersama yang Menyebabkan Luka Berat).

    • Panggilan pertama sebagai saksi: 17 Oktober 2024 (tidak hadir).
    • Panggilan kedua sebagai saksi: 19 Oktober 2024 (tidak hadir).
    • 20 Oktober 2024, statusnya dinaikkan menjadi tersangka melalui gelar perkara.
    • Panggilan sebagai tersangka: 21 Oktober 2024 dan 23 Oktober 2024 (tidak hadir).
    • 25 Oktober 2024, Polres Metro menetapkan OY sebagai DPO.

Kapolres menegaskan bahwa kedua tersangka bukan dilepas oleh Polres Metro, seperti yang diberitakan di media sosial. FH dan OY tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik, dan mereka langsung melarikan diri setelah kejadian.

Polres Metro Minta Dukungan Masyarakat

Di akhir pernyataannya, Kapolres Metro menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menangkap FH dan OY.

“Kami meminta kepada semua pihak, khususnya keluarga korban, untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar kedua DPO ini bisa segera ditangkap,” tutup Kapolres. (red)

indoparameter

indoparameter

Next Post
Jajaran Aparatur Kelurahan Way Tataan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung

Jajaran Aparatur Kelurahan Way Tataan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

Recommended

Harmoni Adat dan Pembangunan: Samsudin Terima Gelar Pangeran Sejati

Harmoni Adat dan Pembangunan: Samsudin Terima Gelar Pangeran Sejati

1 tahun ago
Pemprov Lampung dan Stakeholder Gelar Rapat Menyusul Ditetapkannya Kembali Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional

Pemprov Lampung dan Stakeholder Gelar Rapat Menyusul Ditetapkannya Kembali Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional

6 bulan ago

Popular News

  • Marindo Kurniawan:Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda Momentum Membangun Bangsa yang Berdaya

    Ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Momentum Mempererat Persaudaraan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • BLT-DD Tahap Akhir Desember 2025 Disalurkan untuk 12 KPM Lansia di Karta Sari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sudah 4 hari Komplek Perumahan PNS 21 Metro Keluhkan Terkait Macetnya Air PDAM

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemprov Lampung Hibahkan Lahan 40 Hektare, Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • HMI Lampung Tengah, mengutuk keras tindakan brimob terhadap saudara kita.

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Daerah

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan
Bandar Lampung

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan

by indoparameter
Mei 19, 2026
0

Bandar Lampung — indoparameter.com, Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung yang terdiri dari SMSI,...

Read more
MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

Mei 18, 2026

Network

Category

  • Bandar Lampung
  • Budaya
  • Business
  • Cerpen
  • Daerah
  • DPRD Bandar Lampung
  • DPRD Lampung
  • Ekonomi
  • Health
  • Hukum
  • Indoparameter TV
  • Informasi
  • jakarta
  • Kuliner
  • Kuliner Metro
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Metro
  • Nasional
  • Olah raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengenalan Produk
  • Politics
  • Politik
  • Puisi
  • shopee
  • Sosial
  • Sports
  • Travel
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Zona Tauhid

Pemerintahan

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan
Bandar Lampung

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan

by indoparameter
Mei 19, 2026
0

Bandar Lampung — indoparameter.com, Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung yang terdiri dari SMSI,...

Read more
MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran
Bandar Lampung

MBG Tuai Sorotan, Ketua SMSI Lampung: Program Mulia Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran

by indoparameter
Mei 18, 2026
0

(SMSI) Bandar Lampung – INDOPARAMETER.COM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program nasional pemerintah sebagai upaya meningkatkan...

Read more
  • Laman Depan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In