Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandar Lampung menjalin kerja sama strategis dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap Anak.29/04/2025
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Komnas Anak dan Kepala Bapas, yang dilaksanakan di kantor Bapas Kelas I Bandar Lampung. MoU tersebut memiliki program saling sinergi ke dua lembaga dengan durasi selama 3 tahun ke depan.
Adapun isi dari penandatanganan pks Pendandatanganan PKS ini merupakan program saling sinergi ke dua lembaga dengan durasi selama 3 tahun ke depan dalam rangka
1. Pencegahan Anak Bermasalah dengan Hukum & peningkatan kesadaran hukum masyarakat, nantinya akan memprogramkan penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat baik di lingkungkan sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan dan lingkungan masyarakat yang dinilai rawan tingkat pelanggaran hukumnya.
2. Advokasi Penanganan Anak Bermasalah dengan Hukum.
3. Pembinaan Anak Bermasalah dengan Hukum dengan reintegrasi di tengah Masyarakat.
“Kami melihat pentingnya peran Bapas dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, sinergi ini diharapkan memperkuat perlindungan bagi Anak,” ujar Ketua Komnas Anak.
Sementara itu, Kepala Bapas menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal menuju sistem pembinaan yang lebih humanis dan responsif terhadap hak-hak klien. Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan Komnas Anak sebagai lembaga independen dalam pengawasan.
Selama ini Komnas PA Kota Bandar Lampung dengan Bapas Kelas 1 Bandar Lampung telah bersinergi dalam bentuk pembinaan, advokasi perlindungan anak bermasalah dengan hukum serta penyuluhan di lingkungan masyarakat yang rawan berkonflik dengan hukum.Tutup Ketua Komnas Anak.





