Indoparameter.com – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Elly menilai capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, sejak Pemprov Lampung dipimpin Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berlomba-lomba menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Elly, Kamis (29/1/2026).
Menurut dia, berbagai inovasi layanan publik yang dilahirkan oleh OPD tidak terlepas dari arahan dan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang terus mendorong peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Elly menyebut sejumlah inovasi layanan yang telah dihadirkan Pemprov Lampung, di antaranya pengembangan aplikasi Lampung In serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini dapat diakses secara non-tunai.
“Inovasi-inovasi seperti aplikasi Lampung In dan sistem pembayaran pajak kendaraan yang sudah bisa dilakukan secara non-tunai tentu sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah,” ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat.
“Prestasi ini harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
(***)









