INDOPARAMETER.COM – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/2/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua I Khostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, serta Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal. Sidang tersebut juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Lampung.
Pembacaan konsep keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda. Dalam sidang tersebut sekaligus ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Ketua Mohammad Reza, Wakil Ketua Yanuar Irawan, dan Sekretaris Supriadi Hamzah.
Pembentukan Pansus dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah LHP BPK, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Pansus juga akan membahas LHP Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya. LHP atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung turut menjadi fokus pembahasan.
Dalam evaluasi kinerja, DPRD menekankan pentingnya peningkatan koordinasi, sinergi, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas Pansus agar pembahasan LHP dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua DPRD berharap Pansus LHP yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal, menjaga marwah dan martabat lembaga, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar. DPRD Provinsi Lampung menargetkan pembahasan LHP BPK tersebut mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut, rapat paripurna yang digelar Rabu (25/2/2026) membahas sejumlah agenda penting, termasuk laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI serta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Giri menjelaskan, pembahasan mencakup laporan hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025, termasuk sektor ketahanan pangan dan aspek lain yang berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah.
“Ya, hari ini paripurna membahas LHP BPK dari tahun 2023 sampai semester I 2025, kemudian juga terkait laporan operasional BUMD, dan yang ketiga pembentukan pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK,” kata Giri saat diwawancarai seusai Paripurna, Rabu (25/2/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah hasil pemeriksaan terhadap BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) beserta anak perusahaannya.
Menurut Giri, pansus akan mendalami hasil audit tersebut guna mendorong perbaikan tata kelola perusahaan.
Ia berharap LJU sebagai badan usaha milik daerah dapat dikelola secara transparan dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.
“Harapannya tata kelola LJU dan anak-anak perusahaannya bisa lebih transparan. Yang paling penting, LJU sebagai BUMD bisa menjadi penopang pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Giri menambahkan, LJU bergerak di bidang konstruksi dan memiliki sejumlah anak perusahaan di berbagai sektor usaha, termasuk transportasi penyeberangan dan energi.
DPRD melalui pansus nantinya akan mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK agar kinerja perusahaan daerah tersebut dapat lebih optimal.
(***)









