INDOPARAMETER.COM – METRO, Setelah keluhan masyarakat terkait pemasangan ratusan tiang penyangga papan bunga di trotoar Kota Metro viral di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro langsung mengambil tindakan.
Satpol-PP meminta para pengusaha florist untuk segera mengangkut tiang-tiang tersebut guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Satpol-PP: Pemasangan Papan Bunga di Trotoar Tidak Diizinkan
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento, menegaskan bahwa pihaknya telah merespons keluhan masyarakat dengan melakukan koordinasi langsung kepada pemilik papan bunga dan tiang penyangga.
“Kami sudah menindaklanjuti aduan masyarakat ini. Para pengusaha florist telah kami minta untuk segera mengangkut tiangnya agar trotoar dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Jose menambahkan bahwa pemasangan tiang dan papan bunga di trotoar kota tidak diperbolehkan, terutama dalam jangka waktu yang lama.
“Kami masih memberikan toleransi jika pemasangan dilakukan menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih. Namun, saat ini pemasangan dianggap terlalu dini dan jelas mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pemasangan yang ideal baru bisa dilakukan menjelang acara pelantikan, yaitu sekitar tanggal 18 Februari 2025. Namun, pemasangan yang terlalu cepat dinilai tidak tepat dan berdampak negatif pada ketertiban umum.
Menjaga Estetika Kota dan Ketertiban Umum
Selain mengganggu hak pejalan kaki, Jose juga menyoroti lokasi pemasangan papan bunga yang kurang pantas, seperti di taman kota dan area di depan kantor pemerintahan.
“Apalagi yang dipasang di taman dan depan Pemda, jelas tidak pantas. Kita ingin menjaga estetika kota, jangan sampai malah merusak pemandangan. Nanti kalau sudah waktunya baru dipasang, jangan terlalu lama tiangnya berdiri di trotoar,” tegasnya.
Satpol-PP memberikan batas waktu hingga besok bagi para pengusaha florist untuk mengangkut tiang-tiang tersebut secara mandiri. Jika tidak diindahkan, pihak Satpol-PP akan turun tangan melakukan penertiban.
“Hari ini kami akan berkoordinasi dengan pemilik papan bunga tersebut. Jika sampai besok tidak juga diangkut, kami sendiri yang akan menertibkan dan mengangkutnya,” tegas Jose.
Langkah Tegas Demi Trotoar yang Bebas Hambatan
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan memastikan trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika masih ditemukan pelanggaran serupa di titik-titik lain di Kota Metro.
Satpol-PP Kota Metro juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar aturan ini dapat ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini berlaku untuk semua. Tidak boleh ada yang merasa diistimewakan. Jika ada pemasangan yang tidak sesuai aturan, pasti akan kami tindak,” pungkasnya.
Dengan adanya respons cepat dari Satpol-PP ini, diharapkan hak pejalan kaki dapat kembali dihormati, estetika kota tetap terjaga, dan tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan pihak tertentu. (**red/**)









