INDOPARAMETER, Lampung – Dewan kehormatan penyelenggara pemilu republik indonesia (DKPP RI) menemui hasil yang di putuskan dewan perwakilan rakyat (DPR RI ) komisi II, hasilnya ketiga calon DKPP, I Kade, M.Tio, dan Dewi dinyatakan lulus dan layak menempatkan posisi DKPP. Senin 13 Juni 2022.
Ketua perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) provinsi Lampung, Jaka Permana, S.H., M.H menyebut keputusan komisi II patut diapresiasi karena dinilai sudah sesuai prosedur dan tata hukum “kami sangat apreasiasi langkah DPR RI komisi II yang sudah sangat tepat, dan tentu menilai sosok pak M. Tio Aliansyah karena beliau salah satu DKPP yang sudah tepat dan layak karena memiliki Track Record yang jelas dan mempunyai integritas yang sangat tinggi” Ujar Jaka yang juga berprofesi sebagai lawyer.









