INDOPARAMETER – Bandarlampung, Sebuah penghormatan besar diberikan kepada Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, dan istrinya, Maidawati Retnoningsih, oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Minggu (26/1/2025), Samsudin menerima gelar adat “Pangeran Sejati”, sementara Maidawati dianugerahi gelar “Pangeran Permaisuri”.

Pemberian gelar adat ini juga disertai prosesi Angkon Muakhi (diangkat saudara) yang dilakukan oleh Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP (Sutan Ratu Kacamarga), beserta keluarga besar Marga Balaw, Tiyuh Kedatun. Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi Samsudin terhadap pembangunan Provinsi Lampung, terutama dalam memperhatikan masyarakat adat.
Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, menjelaskan bahwa gelar adat ini merupakan wujud apresiasi terhadap Samsudin, yang meskipun menjabat kurang dari satu tahun, telah menunjukkan komitmen luar biasa. Salah satu kontribusi utamanya adalah mendukung kelanjutan pembangunan di Kota Baru, termasuk pembangunan rumah adat dan Masjid Al Hijrah.
“Beliau memberikan perhatian luar biasa terhadap Lampung, termasuk pada adat dan budaya yang harus terus dilestarikan. Ini adalah tanda sayang dan apresiasi kami kepada beliau,” ujar Rycko.

Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehormatan ini adalah amanah yang akan ia jalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak pernah terpikirkan bagi saya untuk menjadi Pj. Gubernur, apalagi menjadi bagian dari keluarga besar adat Lampung. Ini adalah anugerah yang luar biasa dari Allah SWT,” kata Samsudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan di Lampung harus selalu berdampingan dengan pelestarian adat dan budaya.
“Adat istiadat dan budaya Lampung harus tetap hidup di tengah kemajuan pembangunan. Mari kita berkolaborasi agar Lampung berkembang lebih baik tanpa meninggalkan identitas budayanya,” tambahnya.

Samsudin juga mendukung penuh rencana pembangunan rumah adat di Kota Baru, yang menjadi simbol identitas masyarakat adat Lampung. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan proyek ini.
“Mari kita gotong royong bersama-sama. Insya Allah, rumah adat ini akan selesai dan menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.
Selain itu, Samsudin juga menjelaskan bahwa pembangunan Masjid Al Hijrah di Kota Baru, yang dahulu digagas oleh mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, kini sedang dilanjutkan menggunakan dana swadaya masyarakat.
Acara ini menjadi momen penting yang tidak hanya menandai persatuan antara pemerintah dan masyarakat adat, tetapi juga memberikan harapan baru bagi kemajuan Provinsi Lampung. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, Lampung diharapkan mampu menjadi provinsi yang modern tanpa kehilangan akar budayanya.









