BANDAR LAMPUNG, Indoparameter.com – Ketua Komunitas Wartawan Lampung (KAWAL), Endra Zulkarnain, menyayangkan tindakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang membawa sejumlah pengawal saat menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (28/2/2025).
Menurut Endra, sebagai pejabat publik yang hadir dalam ruang publik, tidak etis jika membawa pengawal, terlebih jika tindakan tersebut sampai menghalangi tugas jurnalis.
“Kita sangat menyayangkan sikap Kadisdik Kota yang sampai membawa pengawal. Apalagi saya mendapat laporan bahwa yang mengawal ini adalah oknum wartawan yang justru menghalangi rekan seprofesinya sendiri,” tegas wartawan senior Tribun Lampung tersebut.
Endra berharap agar ke depannya Kadisdik tidak lagi menggunakan cara seperti ini, karena berisiko menimbulkan benturan antara sesama jurnalis.
“Ini bisa memicu konflik antar wartawan. Seharusnya oknum yang mengawal itu paham tugas dan fungsi pers, bukan malah menghalangi. Ini menunjukkan mereka belum memahami kode etik jurnalistik,” lanjutnya.
Ketua Komisi IV DPRD: Harusnya Bisa Kerja Sama dengan Media
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengaku tidak mengetahui adanya pengawalan terhadap Kadisdik yang sampai menghalangi tugas jurnalis.
Namun, ia menyayangkan sikap Kadisdik Eka Afriana yang enggan memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya di DPRD.
“Harusnya mereka bisa bekerja sama dan menyampaikan informasi terkait kegiatannya. Jangan hanya memilih media tertentu, lalu menutup diri dari yang lain,” tegas Asroni.
Diketahui, dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Eka Afriana terlihat dikawal oleh beberapa orang yang membentuk barikade saat awak media hendak meminta keterangannya.
Tindakan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis dan publik, terutama karena ada dugaan bahwa beberapa orang yang mengawal tersebut merupakan oknum jurnalis yang dekat dengan Kadisdik.
Dinas Pendidikan Bandar Lampung Disorot soal Studi Banding Kepala SD
Selain insiden pengawalan di DPRD, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga tengah menjadi sorotan terkait dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk studi banding sejumlah kepala sekolah dasar (SD) ke Malang.
Fakta ini diungkap oleh Putri Maya Rumanti, asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Putri bahkan menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kadisdik Bandar Lampung terhadap para kepala sekolah.
Menurut Putri, intimidasi ini muncul setelah informasi terkait studi banding bocor ke publik. Ia mengklaim bahwa Eka Afriana berencana memeriksa ponsel para kepala sekolah untuk mencari tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa akibat kebocoran ini, para kepala sekolah akan diperiksa ponselnya satu per satu. Jika ada yang ketahuan membocorkan informasi, mereka akan mendapat sanksi,” ungkap Putri Maya Rumanti kepada wartawan Alifnews.id, Kamis (27/2/2025) malam.
Putri juga mengaku memiliki bukti berupa foto dan video yang menunjukkan para kepala sekolah tengah mengikuti studi banding tersebut.
“Sebenarnya, ini bukan pertama kali terjadi. Saya sering menerima laporan serupa, tetapi saya tidak bisa menyebutkan siapa pelapornya demi melindungi mereka. Kasihan jika sampai ketahuan, bisa saja mereka dipindahkan atau dicopot dari jabatannya,” lanjutnya.
Tindakan Kadisdik Dinilai Tidak Etis dan Berpotensi Timbulkan Polemik
Berbagai pihak menilai tindakan Kadisdik Bandar Lampung tidak hanya menciptakan kesan tertutup terhadap publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan polemik di kalangan jurnalis dan tenaga pendidik.
Di satu sisi, pengawalan yang menghalangi tugas jurnalis dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pejabat publik. Di sisi lain, dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah menimbulkan pertanyaan terkait kebijakan dan tata kelola pendidikan di Bandar Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadisdik Eka Afriana belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. (SMD)









