BANDAR LAMPUNG, Indoparameter.com — Ketua Wilter Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Provinsi Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., mendesak agar penanganan perkara kematian Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, dilakukan secara presisi, transparan, dan akuntabel. Ia menilai penanganan kasus tersebut oleh pihak Polres belum menunjukkan profesionalitas yang semestinya.
“Kami menilai sejauh ini belum ada transparansi dari Polres Way Kanan. Padahal kasus ini sudah menyita perhatian publik dan menjadi viral,” kata Heri dalam keterangan resminya, Selasa (15/04/2025).
Menurut Heri, sejak pelaporan awal, pihaknya telah aktif mendampingi keluarga korban, namun hingga kini hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan belum pernah secara resmi disampaikan oleh pihak kepolisian.
Desakan Pengambilalihan Penanganan Kasus
Melalui kuasa hukum, keluarga Brigpol EA telah melayangkan surat resmi kepada Propam Mabes Polri, Wassidik, dan Kapolda Lampung agar penanganan kasus ini diambil alih. Langkah ini diambil karena Polres Way Kanan dianggap tidak profesional dan gagal memberikan kejelasan terkait dugaan penyebab kematian.
“Kalau mengacu pada pernyataan dari Polres Way Kanan yang menyebutkan tidak ada indikasi pembunuhan, seharusnya itu disertai dengan bukti-bukti resmi dan dapat diverifikasi,” lanjut Heri.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga korban hingga kini belum pernah menerima dokumen resmi mengenai dugaan bunuh diri Brigpol EA, termasuk motif maupun barang bukti pendukung. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan.
Potensi Aksi Demonstrasi
Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menggelar aksi demonstrasi jika pengusutan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas dan adil. Ia menyebut LSM GMBI siap turun ke jalan sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum.
“Kenapa tidak? Kalau memang penyidikan tidak kunjung tuntas dan masih kabur, maka kami akan turun ke jalan. Ini demi mendorong Polri agar bekerja secara presisi dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi institusi kepolisian,” tegas Heri.
Kejanggalan-Kejanggalan yang Ditemukan Keluarga
Sebagai informasi, kasus kematian Brigpol EA pertama kali mencuat hampir dua bulan lalu. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kematiannya. Pihak keluarga bahkan mengaku menemukan sejumlah kejanggalan fisik pada jenazah EA, seperti lebam di bagian lengan dan punggung, serta luka menganga di bagian leher.
Kondisi tersebut membuat keluarga semakin yakin bahwa kematian Brigpol EA tidak wajar dan harus diusut hingga tuntas.









