Bandar Lampung, Indoparameter.com —
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak banjir di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung pada Rabu (23/4). Kunjungan ini dilakukan setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Senin (21/4) lalu menyebabkan banjir besar yang merendam ribuan rumah dan menelan tiga korban jiwa.
Kecamatan Panjang menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling parah akibat intensitas hujan yang sangat tinggi, yang menyebabkan debit air sungai meluap dan merendam pemukiman warga. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa kehadiran pemerintah provinsi dan DPRD bertujuan untuk memastikan bantuan segera sampai kepada warga yang terdampak dan untuk mendengar langsung keluhan serta masukan dari masyarakat mengenai penanganan bencana.
“Kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah provinsi dalam merespon cepat bencana yang melanda masyarakat. Gubernur bersama jajaran serta pimpinan legislatif hadir untuk memastikan proses penanganan berlangsung optimal dan bantuan segera tersalurkan kepada warga terdampak,” ujar Naldi Rinara S. Rizal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, Naldi menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap penguatan sistem mitigasi bencana, terutama di kawasan yang rawan terjadinya banjir seperti Kota Bandar Lampung. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan serta mendengarkan masukan langsung dari warga terkait upaya penanganan banjir ke depannya,” kata Naldi.
Dalam kesempatan yang sama, Naldi juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tahan bencana menjadi prioritas yang harus diutamakan. “Selain memberikan bantuan segera, kami juga mendorong adanya program jangka panjang untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan. Infrastruktur yang tahan bencana harus menjadi prioritas ke depan,” ungkapnya.
Kunjungan ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam menghadapi dampak bencana alam serta menunjukkan komitmen mereka untuk melakukan upaya yang lebih konkret dalam upaya mitigasi bencana di masa depan. (*)









