INDOPARAMETER.COM — Maraknya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, termasuk Lampung, memicu perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana. Ia mendorong pemerintah segera membentuk tim pengawas khusus guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kasus keracunan ini menjadi preseden buruk dan harus mendapat perhatian dari sejumlah pemangku kepentingan,” kata Kostiana,dilansir dari Tribunlampung.co.id, Kamis (2/10/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan dari Dapil Bandar Lampung itu, lemahnya pengawasan dalam proses produksi hingga distribusi menu MBG menjadi salah satu faktor utama munculnya kasus keracunan di beberapa daerah.
“Tim pengawas ini perlu memastikan apakah bahan menu MBG sehat, proses memasaknya tepat, serta distribusi makanan ke anak-anak dilakukan secara higienis. Artinya, tim pengawas memastikan proses MBG sesuai SOP,” ujarnya.
Kostiana menilai pembentukan tim pengawas akan menjadi langkah preventif yang konkret untuk mencegah insiden serupa. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh mitra pelaksana MBG memperketat pengawasan dan mematuhi SOP.
“Langkah Pak Gubernur untuk mencegah kasus keracunan dengan mengimbau agar pelaksanaan MBG sesuai SOP kita sambut baik. Namun, untuk memastikan kasus keracunan tidak berulang, dirasa perlu membentuk tim pengawas,” tegasnya.
Selain itu, Kostiana menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti keracunan makanan MBG di Lampung. Ia juga menyoroti masih minimnya regulasi yang mengatur teknis pelaksanaan program, sehingga tata kelolanya belum berjalan maksimal.
“Kita mendorong evaluasi menyeluruh, baik dari aspek pengawasan, regulasi, hingga keamanan makanan. Tujuannya agar niat baik MBG untuk meningkatkan gizi anak sekolah benar-benar tercapai,” pungkasnya.
Protokol Keamanan Pangan Jadi Kunci
Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa protokol keamanan pangan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas dan keamanan program MBG.
“Bukan sistemnya yang salah, bukan juga mekanismenya. Kejadian keracunan itu karena ada protokol yang dilanggar. Faktanya, puluhan juta porsi yang sudah dibagikan aman jika SOP benar-benar dijalankan,” ujar Mirza saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandar Lampung, Kamis (2/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Mirza meninjau langsung proses produksi di dapur MBG, mulai dari pengemasan, pengelolaan limbah, hingga penyediaan air bersih. Ia juga mencicipi menu MBG sebagai bentuk evaluasi lapangan.
Menurutnya, program MBG di Lampung telah menjangkau 1,2 juta penerima dari target 2,2 juta dengan distribusi 3,6 juta porsi setiap bulan. Selama tujuh bulan pelaksanaan, tidak pernah ada kasus keracunan, hingga pada September lalu tercatat tujuh kejadian luar biasa.
“Dari evaluasi, persoalan muncul karena protokol keamanan pangan tidak dijalankan dengan sempurna,” katanya.
Mirza menuturkan, sebagian besar kasus keracunan berasal dari dapur baru yang belum berpengalaman. Dari hasil pengecekan di SPPG Rajabasa, bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari untuk menjaga kualitas. “Bahan baku harus benar-benar berkualitas, tidak boleh berubah warna atau bau. Itu yang harus kita pastikan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, dapur Rajabasa telah memiliki sertifikasi chef sebagai jaminan standar keahlian tenaga masak. Selain itu, BBPOM Bandar Lampung akan melakukan inspeksi langsung ke dapur MBG di seluruh kabupaten/kota. “Kalau tujuh filter keamanan pangan dijalankan disiplin, insya Allah aman. Karena itu, saya tekankan seluruh SPPG agar patuh SOP,” ujar Mirza.
Gubernur juga meminta dukungan dari bupati, wali kota, camat, hingga RT agar ikut mengawasi pelaksanaan MBG. “Kami ingin semua bergerak bersama mengingatkan teman-teman di dapur agar selalu disiplin. Karena ini bukan hanya soal makanan, tapi juga kesehatan dan masa depan anak-anak Lampung,” pungkasnya.
56 Dapur MBG Dinonaktifkan Sementara
Sementara itu, Kasubbag TU Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Badan Gizi Nasional (BGN), Fitra Alfarizi, menyebut dapur MBG yang menjadi sumber keracunan sementara diberhentikan selama 14 hari sambil menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM.
“Dapur diberhentikan selama 14 hari nunggu hasil lab dari BPOM,” kata Fitra.
BGN tercatat telah menonaktifkan 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, dua di antaranya berada di Lampung, yakni SPPG Penumangan Tulangbawang Tengah dan SPPG Kotabumi Lampung Utara.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Penonaktifan sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama,” ujar Nanik, Senin (29/9).
Nanik menambahkan, BPOM tengah menguji sampel makanan dari seluruh dapur yang ditutup sementara.
“BGN berkomitmen penuh mencegah insiden serupa terulang. Dengan penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga,” ujarnya.
(*)









