Bandar Lampung – Uji Kompetensi Guru (UKG) dinilai sangat perlu dilaksanakan khususnya di Kota Bandar Lampung. Di era saat ini, pendidikan menjadi hal yang sangat penting karena melalui pendidikan akan lahir generasi cerdas dan berkarakter untuk kemajuan bangsa.
Namun, berdasarkan berbagai pemberitaan di media sosial, masih ditemukan oknum guru yang dinilai belum layak menjalankan profesinya. Hal ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi alasan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi bagi para pendidik.
Pengertian dan Peran Guru
Menurut Undang-Undang, guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, mulai dari pendidikan usia dini, dasar, hingga menengah.
Dari sisi filosofi dan budaya, guru dipandang sebagai teladan yang membentuk karakter dan moral siswa melalui sikap serta nilai-nilai yang ditunjukkan. Dalam bahasa Jawa, istilah guru berasal dari ungkapan “digugu lan ditiru”, yang berarti sosok yang dipercaya dan layak untuk diteladani.
Guru juga memiliki berbagai peran penting, antara lain:
Motivator, yang mendorong semangat belajar siswa.
Fasilitator, yang menyediakan kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
Mediator, yang menjembatani ilmu pengetahuan dengan peserta didik.
Demonstrator, yang mampu menguasai dan menyampaikan materi pelajaran dengan baik.
Inspirator, yang memberi inspirasi bagi kemajuan siswa.
Mentor, yang menjadi rekan belajar dan pembimbing bagi peserta didik.
Keterangan Dinas Pendidikan
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Guru sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan para pendidik.
“Uji kompetensi guru sangat penting agar guru dapat menambah wawasan dan kemampuan dalam mendidik anak-anak. Selain itu, melalui uji kompetensi kita juga dapat mengetahui guru mana yang benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya,” jelas Mulyadi.
Namun demikian, Mulyadi mengakui bahwa saat ini pihaknya masih terkendala masalah anggaran.
“Untuk sementara, kami belum memiliki alokasi dana untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Guru. Namun kami akan berupaya agar kegiatan ini dapat terlaksana pada tahun mendatang,” tutupnya.









