Indoparameter.com – Lonjakan harga cabai di sejumlah pasar di Provinsi Lampung memantik perhatian DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menilai kenaikan harga komoditas tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian inflasi pangan.
Menurut Basuki, gejolak harga cabai yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai siklus musiman yang rutin terjadi setiap tahun. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan bahwa sistem pengendalian inflasi pangan di Lampung masih perlu diperkuat agar lebih tanggap terhadap dinamika harga di pasar.
“Kenaikan harga cabai saat ini tidak bisa kita anggap sebagai peristiwa musiman semata. Ini adalah sinyal bahwa sistem pengendalian inflasi pangan kita masih belum kuat dan belum responsif terhadap gejolak di lapangan,” ujar Basuki, Jumat (27/2).
Ia menilai persoalan yang terjadi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor produksi atau musim tanam. Ada persoalan lain yang dinilai lebih mendasar, terutama terkait tata kelola distribusi komoditas pangan.
Menurut dia, lemahnya manajemen distribusi dan lambannya langkah antisipasi pemerintah membuat fluktuasi harga di tingkat pasar sulit dikendalikan. “Kami di Komisi II DPRD Provinsi Lampung melihat bahwa persoalan utama bukan hanya pada produksi, tetapi pada lemahnya manajemen distribusi dan absennya langkah waspada yang cepat dan terukur,” kata Basuki.
Dalam situasi seperti sekarang, ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung tidak cukup hanya melakukan pemantauan harga. Pemerintah daerah, kata dia, harus mengambil langkah konkret yang mampu menstabilkan harga di pasar.
Basuki meminta agar kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diperkuat, tidak sekadar berhenti pada rapat koordinasi rutin. Menurut dia, intervensi nyata harus segera dilakukan agar gejolak harga tidak semakin membebani masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera memperkuat kerja nyata Tim Pengendali Inflasi Daerah, bukan hanya sebatas rapat koordinasi, tetapi menghadirkan intervensi nyata di pasar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah stabilisasi harga tidak boleh bersifat sementara atau sekadar merespons lonjakan harga sesaat. Pemerintah daerah perlu menyiapkan sistem pengendalian yang lebih berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyediaan buffer stock cabai serta penguatan distribusi antarwilayah untuk menjaga pasokan tetap stabil ketika terjadi gangguan produksi.
“Langkah seperti operasi pasar tidak boleh bersifat sesekali. Harus ada sistem buffer stock dan penguatan distribusi antar daerah agar harga tidak liar setiap kali terjadi gangguan produksi,” kata Basuki.
Di sisi lain, program peningkatan produksi cabai melalui gerakan tanam cabai tetap dinilai penting untuk menjaga ketahanan pasokan dalam jangka menengah dan panjang. Namun ia menilai program tersebut tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk meredam lonjakan harga yang sedang terjadi.
“Masyarakat saat ini membutuhkan kepastian harga yang stabil dan terjangkau. Program tanam cabai penting, tetapi itu solusi jangka menengah dan panjang,” ujarnya.
Basuki menegaskan pemerintah harus hadir secara nyata dalam mengendalikan komoditas pangan strategis yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dengan fluktuasi pasar. Untuk komoditas strategis seperti cabai, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi rakyat,” kata dia.
Komisi II DPRD Provinsi Lampung, lanjut Basuki, akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengendalian inflasi yang dijalankan pemerintah daerah. DPRD juga tidak menutup kemungkinan mendorong langkah kebijakan yang lebih tegas jika diperlukan.
“Komisi II akan terus mengawal dan jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lebih tegas agar pengendalian inflasi di Lampung berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Basuki.
(***)









