Bandar Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak dengan menargetkan zero violence terhadap anak-anak di wilayah Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung.Rabu, (21/7/2025)
Komnas PA Bandar Lampung menaruh harapan besar agar seluruh anak di daerah ini mendapatkan perlindungan maksimal atas hak-haknya. Hal tersebut mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, seksual, bullying, diskriminasi, hingga eksploitasi. Komnas PA juga mendorong pemenuhan akses pendidikan yang layak demi mewujudkan generasi emas masa depan.
Selama periode 1 Januari hingga 21 Juli 2025, Komnas PA telah menerima 32 pengaduan kasus terkait anak yang telah ditangani secara langsung. Kasus-kasus tersebut diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:
Pencabulan: 2 kasus
Sengketa Anak (terutama perebutan hak asuh akibat perceraian): 10 kasus
Hak Akses Pendidikan: 14 kasus yang didominasi oleh aduan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 mulai dari SD, SMP, SMA hingga SLBN, mencakup indikasi kecurangan, informasi yang tidak jelas, hingga ketidakpuasan orang tua terhadap sistem penerimaan
Kenakalan Remaja: 2 kasus (tawuran dan membawa senjata tajam)
Pekerja Anak: 2 kasus eksploitasi anak di bawah umur
Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 2 kasus
Secara keseluruhan, sejak 1 Januari 2020 hingga Juli 2025, Komnas PA Bandar Lampung telah menangani 267 kasus yang melibatkan anak.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung
Ahmad Apriliandi Passa, menjelaskan bahwa setiap laporan ditangani dengan pendekatan yang mendalam dan humanis. Tim melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, serta mengumpulkan alat bukti pendukung sebelum mengambil langkah lanjutan.
Penanganan kasus dilakukan melalui berbagai metode, antara lain konsultasi, mediasi antar pihak, serta advokasi dan pendampingan hukum sejak tahap pelaporan hingga proses pengadilan selesai. Selain itu, Komnas PA juga menyediakan rujukan layanan kesehatan dan psikologis bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi dan Kota Bandar Lampung.
Meskipun tren kasus menunjukkan penurunan hingga pertengahan Juli 2025, Komnas PA tetap mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap kasus-kasus kekerasan, khususnya pencabulan, tidak boleh menurun. Berdasarkan data lainnya, maraknya aktivitas seksual dini dan pernikahan anak di bawah umur, yang sering kali berlangsung secara siri dan tidak tercatat negara, menunjukkan tren meningkat.
“Fenomena ini dapat berdampak serius terhadap masa depan anak, baik dari sisi ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga status identitas anak itu sendiri. Anak-anaklah yang akhirnya menjadi korban dari situasi ini,” ungkap Ketua Komnas PA.
Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.









