Bandar Lampung – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUAM), dr. Lukman Pura, resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 80.1.3.3/2465/VI.04/2025, yang ditandatangani pada 23 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut dari mutasi ini, Wakil Direktur (Wadir) Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUAM, dr. Imam Ghozali, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUAM.
Prosesi pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Plt Direktur RSUAM berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di kantor Pemrov Lampung.
Pelantikan dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf RSUAM.
Penunjukan dr. Imam Ghozali sebagai Plt Direktur diharapkan mampu menjaga stabilitas manajemen dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dengan pengalamannya di bidang keperawatan dan pelayanan medik, Imam Ghozali dinilai mumpuni untuk mengemban tugas sementara hingga ditetapkan direktur definitif.
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK Plt Direktur RSUAM itu berlangsung di Ruang Rapat Utama, Senin (26-5-2025).
Pelantikan Lukman Pura sebagai Staf Ahli berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 80.1.3.3/2465/VI.04/2025 tertanggal 23 Mei 2025. (*)









