Bandar Lampung-Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila hadir sebagai ideologi pemersatu yang kokoh, yang terbukti mampu menghadapi berbagai rongrongan ideologi lain yang berusaha menggoyahkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sisi lain, dalam kerangka kehidupan bernegara, tegaknya Pancasila sebagai dasar negara sangat berkaitan erat dengan keberadaan lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjaga marwah hukum dan keadilan.
Salah satu pilar utamanya adalah kekuasaan kehakiman yang independen. Independensi ini merupakan perwujudan dari sila-sila Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila lahir dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia menghadapi tragedi G30S/PKI tahun 1965. Pancasila terbukti mampu mengatasi rongrongan ideologi lain dan tetap menjadi dasar negara.
Kesaktian Pancasila tidak dipahami secara magis, melainkan melalui kekuatan filosofis, moral, dan historis yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila memberi pesan bahwa keteguhan bangsa dalam menjaga ideologi negara harus berjalan seiring dengan keteguhan lembaga peradilan dalam menjaga independensi kehakiman.
Keduanya saling melengkapi: Pancasila sebagai dasar nilai, dan peradilan independen sebagai instrumen nyata dalam menjaga tegaknya keadilan.
Penutup
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum mengenang masa lalu, melainkan refleksi untuk masa depan. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa harus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan peradilan.
Independensi kekuasaan kehakiman merupakan bentuk nyata pengamalan Pancasila dalam bidang hukum, karena hanya melalui peradilan yang bebas dan merdeka keadilan dapat ditegakkan secara murni dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.









