INDOPARAMETER.COM — Di tengah semakin banyaknya negara seperti Rusia, Malaysia, dan Uganda yang menolak keras praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), suara penolakan serupa juga menggema di Provinsi Lampung. Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan kecaman tegas terhadap maraknya aktivitas komunitas LGBT, terutama di dunia maya yang dinilainya semakin terbuka dan bebas tanpa kontrol.
“Saya, khususnya Fraksi Partai Golkar, dengan tegas mengecam keras praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Ini sudah sangat meresahkan, apalagi sekarang banyak grup-grup LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang,” ujar Putra Jaya di Bandar Lampung, Selasa (2 Juli 2025).
Putra Jaya menilai, fenomena tersebut tidak sekadar soal pilihan hidup individu, tetapi menyentuh persoalan moralitas publik dan masa depan bangsa. Ia menegaskan bahwa praktik LGBT bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dianut masyarakat Indonesia.
“Ini bukan soal kebebasan individu, tapi soal menjaga norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah daerah harus hadir untuk mencegah penyimpangan moral seperti ini,” tegasnya.
Legislator asal Partai Golkar itu mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera merumuskan regulasi atau peraturan daerah yang bersifat preventif dan represif terhadap penyebaran ideologi serta praktik LGBT di wilayah setempat.
“Kita perlu regulasi yang jelas, baik dalam bentuk Perda maupun kebijakan daerah lainnya, untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT,” ujarnya.
Selain itu, Putra Jaya meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas kelompok LGBT, terutama di platform digital.
“Kalau kita biarkan, ini akan jadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.
(*)









