• Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
Senin, April 27, 2026
INDOPARAMETER
  • Login
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
INDOPARAMETER
No Result
View All Result
Home Daerah

Amrulloh : SK Walikota Metro tentang Stimulus 2022 Cacat Hukum

by indoparameter
4 tahun ago
in Daerah, Metro
0
Komisi I DPRD KOTA METRO Minta Tenaga Honorer Dapat THR Ditahun Ini
16
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

INDOPARAMETER, METRO- Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah menilai surat Keputusan (SK) Walikota Metro nomor 205/ KPTS/ B-05/ 2022 tentang pemberian stimulus PBB-P2 tahun 2022 di Kota Metro yang telah ditandatangani Walikota Wahdi, cacat hukum.

“Menurut saya, secara hukum itu sudah cacat formil, karena secara formil aturan hukum kita tidak berlaku surut kecuali yang memberi manfaat kepada masyarakat luas, contohnya pengampunan pajak dan pemutihan pajak, nah itu baru berlaku surut. Kalau SK ini, produk bulan Maret mengatur bulan Januari, sekalian saja dari 2019,” katanya, Selasa (17/5/2022).

Politisi Partai Demokrat itu juga memberikan perumpamaan Pungli yang diduga dilakukan Pemkot Metro kepada masyarakat nya dengan modus PBB-P2.

“Kemudian yang kedua, persamaan Pungli atau pun pajak yang seperti inikan sama-sama mengambil hak masyarakat, ini hak orang. Bedanya kalau pajak itu berdasarkan aturan main, regulasi dan aturan hukum. Kalau Pungli kan melawan hukum dan tidak berlandaskan hukum, jadi jika ini adalah pajak maka harus sesuai aturan hukum,” ucapnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Metro Timur tersebut juga menyayangkan tindakan instrumen Pemkot yang tetap menjalankan kebijakan Walikota untuk menarik PBB-P2.

“Norma hukum kita di Indonesia, hukum tidak berlaku surut. Soal ini, apa bedanya dengan pungli. Apa bedanya sama ini yang dilakukan terang benderang, sudah dikritik, sudah di hearing dan didiskusikan tapi masih saja dilakukan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Iloh tersebut juga menyarankan Walikota Metro, Wahdi, melakukan pemeriksaan dan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan untuk mengeluarkan kebijakan.

“Kemudian soal PBB saat ini apa bedanya dengan pungli dan perampokan, sama-sama melawan hukum kan, hanya bedanya mungkin ini tidak dengan kekerasan. Jadi saran untuk Walikota, ini yang menjadi pertanyaan, inikan ada hirarkis. Sebelum itu ditandatangani Walikota, itu ada paraf hirarkis, apakah itu tidak dikaji dan diperiksa dulu,” kata dia.

Pria yang juga merupakan Ketua KAHMI Kota Metro tersebut menduga adanya permintaan Walikota Metro, Wahdi, untuk menarik PBB-P2 yang dinilai menyengsarakan rakyat.

“Atau memang ini sudah perintah dari kepala daerah, karena paraf hirarkis ini tidak melalui kajian dan tidak melalui telaah staf. Biasanya di bawahnya ada opsi-opsi, sehingga sebelum mengambil kebijakan itu benar-benar dipikirkan dulu, jangan sudah selesai baru akan dikaji, akan ditelaah. Tentu ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” tuturnya.

Mantan aktivis mahasiswa tersebut mengajak masyarakat untuk bersama menyaksikan proses pengkajian aturan penarikan PBB-P2 yang dilakukan oleh Pemkot Metro.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersama melihat dan menunggu serta membuktikan apa yang akan terjadi. Jika ini terbukti cacat formil, maka dengan sendirinya harus di gugurkan dan dibatalkan yang namanya aturan. Jangan dilakukan lagi, karena jika ini masih dilakukan maka nanti arahnya pidana,” jelasnya.

Amrulloh bahkan mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama mengawasi penghimpunan PBB-P2. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya secara aturan Walikota Metro mendapatkan jatah 5 persen dari nilai pajak yang berhasil dikumpulkan.

“Satu lagi, menurut aturan, 5 persen insentif PBB ini masuk ke kepala daerah loh. Jadi hati-hati jika ini tetap dilakukan maka akan timbul masalah, dan pihak-pihak terkait dapat bersama-sama menyikapi ini. Tentunya sesuai dengan wilayah dan fungsi masing-masing,” tandasnya.

Sebelumnya, meskipun Walikota Metro, Wahdi enggan berkomentar banyak perihal PBB-P2 saat dikonfirmasi media pada Jumat (13/5/2022) lalu, namun Sekertaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan kesiapannya untuk mengkaji ulang surat keputusan.(*)

indoparameter

indoparameter

Next Post
DPRD Metro Sambut Baik Usulan LPM Keluruhan se-Kota Metro

DPRD Metro Sambut Baik Usulan LPM Keluruhan se-Kota Metro

ADVERTISEMENT

Recommended

“Dampak Lemahnya Pengawasan Kemenag pada Lembaga Pendidikan di Pondok Pesantren di Wilayah Lamteng.

“Dampak Lemahnya Pengawasan Kemenag pada Lembaga Pendidikan di Pondok Pesantren di Wilayah Lamteng.

11 bulan ago
Ultimatum 15 Hari! Keluarga Imam Ardiansyah Akan Lapor ke Mabes Polri Jika Pelaku Tak Ditangkap

Ultimatum 15 Hari! Keluarga Imam Ardiansyah Akan Lapor ke Mabes Polri Jika Pelaku Tak Ditangkap

1 tahun ago

Popular News

  • Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

    Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Program Kerja Sekretariat Daerah: Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekretariat Daerah

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Perjuangannya Mendirikan PKBM Karang Gemilang untuk Masa Depan Anak Bangsa

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pentingnya Silaturahmi dalam Perspektif Pancasila, Agus Purwanto Tekankan Nilai Persatuan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • SEED BOOSTER HORMON: SOLUSI TERBAIK UNTUK PERTUMBUHAN TANAMAN LEBIH CEPAT & KUAT

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BPS Klaim Angka Kemiskinan Kota Metro 2024 Terendah Se-Lampung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

Daerah

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban
Uncategorized

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban

by indoparameter lampung
Maret 17, 2026
0

Bandar Lampung -Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali terjadi di Lampung. Seorang warga Desa Pakuan Aji kabupaten Lampung Selatan bernama Erpandi...

Read more
Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027

Maret 16, 2026

Network

Category

  • Bandar Lampung
  • Budaya
  • Business
  • Cerpen
  • Daerah
  • DPRD Bandar Lampung
  • DPRD Lampung
  • Ekonomi
  • Health
  • Hukum
  • Indoparameter TV
  • Informasi
  • jakarta
  • Kuliner
  • Kuliner Metro
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lifestyle
  • Makanan
  • Metro
  • Nasional
  • Olah raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengenalan Produk
  • Politics
  • Politik
  • Puisi
  • shopee
  • Sosial
  • Sports
  • Travel
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Zona Tauhid

Pemerintahan

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban
Uncategorized

Lagi dan lagi arisan atau investasi bodong banyak memakan korban

by indoparameter lampung
Maret 17, 2026
0

Bandar Lampung -Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali terjadi di Lampung. Seorang warga Desa Pakuan Aji kabupaten Lampung Selatan bernama Erpandi...

Read more
Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027
Metro

Ketua DPRD Metro Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan dalam Musrenbang RKPD 2027

by indoparameter
Maret 16, 2026
0

METRO INDOPARAMETER – Pemerintah Kota Metro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Wisma...

Read more
  • Laman Depan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
  • Kuliner
    • Kuliner Metro
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwisata
  • Opini

© 2021 IndoParameter - Premium Theme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In