Bandar Lampung, Indoparameter.com – Keluarga korban dugaan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Imam Ardiansyah mendatangi Mapolda Lampung pada Senin (20/02/2025). Orang tua korban, Herman TR, SH, bersama keluarga besarnya datang untuk meminta keadilan atas kematian anaknya dan mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku berinisial F, yang diduga menjadi dalang utama di balik peristiwa tragis tersebut.
Setibanya di Polda Lampung, Herman TR, SH, dan keluarga tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolda untuk menyampaikan laporan mereka. Namun, di hadapan para personel kepolisian, Herman membeberkan berbagai alat bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku berinisial F memiliki keterlibatan dalam kasus ini dan hingga kini belum berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Suasana haru menyelimuti area Mapolda Lampung, terlihat ibu almarhum dan anak Imam Ardiansyah menangis dengan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Ultimatum 15 Hari: Jika Pelaku Tak Ditangkap, Keluarga Akan Lapor ke Mabes Polri
Setelah mediasi dengan Wakapolda Lampung, Herman TR, SH menegaskan bahwa pihak keluarga meminta keadilan dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta keadilan. Inisial F, yang kami yakini sebagai dalang utama dalam pembunuhan anak saya, masih berkeliaran. Kami mohon agar segera ditangkap. Jika dalam waktu 15 hari kalender F belum ditangkap, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Proses hukum sudah berjalan 5 bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan,” tegas Herman.
Dalam laporannya, keluarga korban menyampaikan lima poin tuntutan yang langsung diterima oleh Wakapolda Lampung.
Polda Lampung Berjanji akan Memproses Kasus Ini
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Komanjutak, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan alat bukti yang lebih konkret untuk melanjutkan penyelidikan dan menangkap tersangka yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Kami akan berupaya menangani kasus ini secara profesional. Jika alat bukti sudah cukup kuat, kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap tersangka,” ujar Kombes Pahala.
Selain itu, PK Johan Pahlawan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga keluarga korban dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan. (red)









