INDOPARAMETER – Metro, 22 Januari 2025 – Sat Res Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Rabu (22/1/2025), dua pria berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Ganjar Asri. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (38), warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Dari tangan BP, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkusan plastik hitam berisi gulungan plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2,66 gram.
Selang satu jam kemudian, tepatnya pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penangkapan kedua di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Asri. Pria berinisial AP (20), warga Sukarame, Bandar Lampung, turut diamankan. Barang bukti yang ditemukan berupa satu lembar plastik klip bening kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,23 gram.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, S.H menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Prasetyo.
Selain itu, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini. Langkah ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika di masyarakat.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro menunjukkan komitmennya untuk menjaga wilayah Metro tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.









