Metro, Indoparameter.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka, berinisial FR (21) dan FA (24), ditangkap saat berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan Berawal dari Patroli Rutin
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, melalui Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Metro.
“Kami mengintensifkan patroli sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Prasetyo.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu unit ponsel dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Ancaman Hukuman Tersangka
Saat ini, FR dan FA telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kepemilikan dan penyimpanan narkotika tanpa hak.
“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPTU Prasetyo.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Peredaran Narkoba
Polres Metro terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Polisi juga mengajak warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan mereka.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. Ini penting agar kita bisa bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kapolres Metro. (red)
advertisement










