Lampung, indoparameter.com – Anggota DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, turut menyampaikan belasungkawa atas tewasnya tiga anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya saat pengrebekan arena sabung ayam di Way Kanan beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelecut semangat bagi semua pihak agar kejahatan tidak boleh mengalahkan aparat penegak hukum.
“Pertama Kami menyampaikan bela sungkawa kepada korps kepolisian dimana anggotanya gugur dalam menjalankan tugas. Kejadian ini seharusnya menjadi pelecut bagi kita semua agar kejahatan tidak mengalahkan aparat penegak hukum. Judi sabung ayam itu adalah kejahatan,” ujar Ade Utami saat diwawancara sesuai acara sosialisasi PIP Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Ade Utami menegaskan bahwa jika terdapat oknum aparat yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut, maka harus segera ditindak secara tegas.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap selesai hanya dengan satu tindakan, tetapi harus diusut secara menyeluruh.
“Bahkan kalau ada oknum aparat yang membekingi praktik tersebut, mereka harus ditindak dan tidak boleh dibiarkan. Kami meminta agar kasus ini segera diinvestigasi dan tidak dianggap selesai begitu saja,” tegasnya.
Selain itu, Ade Utami juga menyoroti maraknya praktik sabung ayam di berbagai wilayah di Lampung.
Ia menekankan bahwa tidak hanya satu titik yang harus diberantas, tetapi semua tempat perjudian serupa di seluruh kabupaten dan kota di Lampung harus ditutup.
“Sabung ayam dengan taruhan bukanlah tradisi, apalagi jika disertai dengan perjudian. Jelas kajiannya secara hukum, mana yang sekadar hobi dan mana yang merupakan praktik perjudian. Semua tempat semacam ini harus ditutup karena namanya tetap judi,” tambahnya.
Ade Utami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menegakkan aturan dan memberantas perjudian, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di masyarakat.
Dua oknum TNI Tersangka
Dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam kasus ini, tim join investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tersangka.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar.
Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.








