INDOPARAMETER – BANDAR LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa stabilitas anggaran pendidikan untuk jenjang SMA/SMK/SLB Negeri tetap aman dan terjaga, meskipun menghadapi tantangan dari fluktuasi pendanaan seperti Dana BOS, APBN, dan APBD. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa skema anggaran yang diterapkan tetap menjamin keberlangsungan layanan pendidikan. (25/7/2025)
“Saat ini, kami memastikan bahwa proses penganggaran pendidikan berjalan lancar. Kami melaksanakan penganggaran dua kali setahun yaitu APBD murni dan APBD perubahan,” ujar Thomas.
Ia menyebut bahwa meski nominal anggaran pendidikan telah ditetapkan, rincian anggaran belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu pengesahan resmi. “Anggaran pendidikan sudah dikunci. Kami rencanakan untuk mempublikasikan detil angka tersebut setelah resmi disahkan,” lanjutnya.
Thomas juga menekankan pentingnya ketepatan pencairan dana. Ia menjelaskan bahwa pencairan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada bulan Januari dan Juli-Agustus, dan seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Terkait besaran alokasi dana pendidikan per siswa, Thomas menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara sekolah unggulan dan sekolah reguler. “Kami memiliki alokasi yang berbeda untuk sekolah unggulan, yaitu Rp600 ribu per siswa, sementara untuk sekolah reguler adalah Rp500 ribu per siswa,” jelasnya.









