Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi terhadap tunjangan yang diterima oleh para anggotanya. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberian tunjangan dilakukan secara transparan, adil, dan berbasis kinerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa penyesuaian tunjangan sah-sah saja selama prosesnya dilakukan dengan keterbukaan dan mempertimbangkan prestasi kerja anggota DPRD.
“Evaluasi dan penyesuaian tunjangan merupakan hal yang wajar dan bisa menjadi motivasi bagi anggota DPRD agar lebih aktif dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Yang penting, proses ini harus transparan dan berbasis kinerja, sehingga setiap anggota merasa mendapat haknya sesuai kontribusinya,” ujar Asroni.
Lebih lanjut, Asroni menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan tunjangan tersebut, sehingga masyarakat dapat melihat komitmen DPRD dalam menjalankan amanahnya.
Evaluasi tunjangan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja anggota DPRD Kota Bandar Lampung, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.









