Indoparameter.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menekankan pentingnya standardisasi dan penguatan tata kelola dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kualitas menu di sejumlah wilayah di Lampung.
Menurut Mikdar, sistem pengelolaan di tingkat dapur menjadi faktor kunci agar program prioritas nasional tersebut dapat berjalan sesuai tujuan, terutama dalam memastikan pemenuhan kebutuhan gizi anak sebagai penerima manfaat utama.
“Standardisasi dapur MBG harus diperketat. Mulai dari higienitas, prosedur operasional standar (SOP), hingga pengawasan berkala agar kualitas makanan yang diterima siswa tetap terjaga,” ujar Mikdar di Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026).
Ia mengatakan setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki struktur organisasi yang jelas dan transparan. Struktur tersebut, kata dia, harus mencakup tenaga ahli gizi, kepala dapur, serta penanggung jawab operasional.
Keberadaan tenaga gizi dinilai sangat penting untuk memverifikasi komposisi menu sebelum makanan didistribusikan ke sekolah-sekolah.
“Pengawasan internal harus berjalan secara fungsional. Tenaga gizi harus memiliki kewenangan penuh memastikan menu yang disajikan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” katanya.
Selain komposisi gizi, Mikdar menegaskan standardisasi juga harus mencakup seluruh rantai produksi makanan, mulai dari proses pengolahan, kebersihan dapur, hingga mekanisme distribusi ke siswa.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjamin keamanan konsumsi makanan sekaligus mencegah terulangnya laporan terkait makanan tidak layak atau basi.
Ia juga meminta tim pengawas yang telah dibentuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota meningkatkan intensitas pemantauan di lapangan. Salah satu upaya yang diusulkan adalah pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke dapur-dapur penyedia makanan.
“Pengawasan yang konsisten akan mendorong pengelola dapur disiplin menjalankan SOP. Dengan begitu kualitas layanan dapat terus meningkat,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
DPRD Lampung juga menyadari adanya tantangan teknis dalam pelaksanaan program MBG pada 2026, termasuk fluktuasi harga bahan pangan serta penyesuaian menu selama bulan suci Ramadan. Namun, Mikdar menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas makanan yang disediakan bagi para siswa.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, alokasi anggaran program MBG di Lampung tahun 2026 sebesar Rp8.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas rendah sekolah dasar. Sementara untuk siswa kelas tinggi SD hingga SMA dialokasikan sebesar Rp10.000 per porsi.
Anggaran tersebut mencakup komponen protein hewani, karbohidrat, sayur, buah, hingga susu sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi anak.
“Program MBG harus tetap pada jalurnya, yaitu meningkatkan gizi masyarakat, mencegah stunting, serta menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mikdar.
Langkah DPRD Lampung ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mulai memperketat pengawasan terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia guna menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program makan bergizi gratis.
(***)









