Lampung Selatan | Indoparameter.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai solusi pengelolaan sampah modern sekaligus penyedia energi ramah lingkungan.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemprov Lampung menggelar konsultasi publik dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan rencana pembangunan sekaligus menyerap masukan. (11/5/2026)
PSEL Regional Lampung Raya dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Lampung Raya. Melalui teknologi waste to energy, fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik sebesar 20–25 megawatt (MW) atau cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 12.000–15.000 rumah tangga.
Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Pada tahap awal, pembangunan akan memanfaatkan sekitar 6–7 hektare, termasuk pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer sebagai penunjang operasional.
Pembangunan fisik PSEL ditargetkan dimulai pada Januari 2027, sementara operasionalnya direncanakan berlangsung pada pertengahan 2027.
Melalui proyek ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dapat berkurang secara signifikan, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif, meningkatkan kualitas lingkungan, dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).






