Bandar Lampung | Indoparameter.com – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansah, saat membacakan sambutan pada Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa akses pendidikan dasar dan menengah yang gratis dan berkualitas harus menjadi prioritas bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang ekonomi, jenis kelamin, maupun kondisi disabilitas.
Selain itu, seluruh jajaran pemerintah diminta mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara adil, objektif, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
“Jangan memanfaatkan pelaksanaan SPMB untuk tindakan koruptif yang menimbulkan konflik kepentingan. Mari bersama-sama mencegah praktik suap dan gratifikasi dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru,” tegas Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, SPMB SMA Unggul akan dimulai pada 2 Juni 2026, sedangkan SPMB SMA Reguler dan SMK dilaksanakan pada 15–19 Juni 2026 melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Pemprov Lampung berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Lampung.








